Mengapa Kita Tidak (Berani) Mandiri? PDF Cetak E-mail
Membaca tulisan Kwik Kian Gie di Harian Republika, 30 Juli 2003, yang berjudul DEVISA KITA DAN PEMANDORAN, sungguh sangat memilukan. Meskipun Sidang Tahunan MPR 2002 sudah memutuskan agar kita memutuskan hubungan dengan IMF, tetap saja lembaga keuangan internasional itu ditempatkan dalam posisi terhormat, sebagai “Post Program Monitoring”.
Melalui tulisannya itu, Kwik mengeluarkan pemikiran, sebaiknya segera putuskan hubungan total dengan IMF, bayar segera hutang IMF sebesar 9 milyar USD, dan biarkan kita mandiri dengan cadangan devisi kita sebesar 25 milyar USD.
Kwik mempertanyakan, mengapa kita terus menyimpan utang IMF yang 9 milyar USD itu, sementara uang itu sama sekali tidak dapat digunakan, kecuali negara benar-benar dalam keadaan krisis. Lebih dari itu, utang IMF itu bukan gratis, tetapi harus dibayar bunganya yang sangat besar. Dihitung-hitung, dari tahun 1998 sampai tahun 2010 nanti, kita harus membayar bunga utang (sekali lagi: bunga utangnya saja, dan belum pokoknya), sebesar 3. 079 juta USD. (Tiga ribu tujuh puluh sembilan juta US Dolar). Dengan kurs Rp 8.500/dolar, maka jumlah bunga utang yang harus kita bayar kepada IMF adalah sebesar Rp 26,2 triliun.
Ini baru utang kepada IMF yang jumlahnya 9 milyar USD. Padahal, jumlah utang luar negeri kita adalah sekitar 70 milyar USD. Bisa dibayangkan, jika tahun ini saja, kita harus membayar bunga utang luar negeri sekitar Rp 36 trilyun. Ditambah dengan beban bunga utang dalam negeri, maka seluruh bunga utang yang harus kita bayar adalah Rp 80,9 trilyun. Sekali lagi, semua itu hanyalah bunga utang, belum termasuk cicilan pokoknya.
Sikap Indonesia terhadap IMF memang sudah lama menjadi bahan sorotan. Sejak dilanda krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia kemudian mengundang masuknya IMF tahun 1998. Ketika itu, cadangan devisa adalah 14,7 milyar USD, tanpa utang IMF. Sekarang, menurut Kwik, jika kita bayar lunas utang IMF, maka cadangan devisa kita meningkat menjadi 25 milyar USD. Jadi, kita tidak perlu bayar bunga utang kepada IMF. Toh, utang IMF itu juga tidak dapat kita gunakan.
Mengapa logika Kwik yang mudah dicerna itu tidak diterima ekonom lain, dan juga pengambil kebijakan di kabinet Megawati? Ternyata ada kepentingan lain, yaitu kepentingan non-ekonomi, bahwa setelah IMF secara formal diputuskan, ia masih diberi tempat yang mulia sebagai mandor, pengawas ekonomi Indonesia, dalam proyek PPM (Post Program Monitoring).
Menurut Kwik, dengan adanya PPM, beberapa elite bangsa Indonesia sendiri dan masyarakat internasional percaya bahwa pengelolaan ekonomi Indonesia akan beres. Kata Kwik, ‘Saya jelas dan tegas sekali tidak menganut paham ini dan secara prinsipil tidak mau menganut paham ini. Lebih baik porak poranda ketimbang pengurusan diri diserahkan kepada orang lain.’
Kita perlu menggarisbawahi ungkapan Kwik Kian Gie itu: ‘Lebih baik porak poranda, ketimbang pengurusan diri diserahkan kepada orang lain.’ Rasa-rasanya, semangat bahwa kita mampu mengurus diri sendiri itulah yang sangat penting untuk ditekankan kepada bangsa kita. Sebagai perbandingan, di Malaysia, Mahathir Muhammad menggelorakan semangat ‘Malaysia Boleh’ (Malaysia Mampu) untuk memompa semangat bangsanya melakukan sesuatu yang besar. Di sini ada kepemimpinan yang mampu menyatukan opini bangsa. Dalam soal menolak campur tangan IMF di Malaysia, partai pemerintah (UMNO dan komponen Barisan Nasional lainnya) dan partai oposisi (PAS dan lain-lain), semuanya bersatu. Mereka sepakat, bahwa Malaysia harus menolak IMF.
Bagaimana di negeri kita sendiri? Jika Mahathir yang kadangkala dijuluki The Little Soekarno, mampu melakukan gebrakan menolak IMF, mengapa (Megawati) anak Soekarno tidak berani? Padahal, Soekarno dulu dikenal dengan jargon menolak nekolim, neo-kolonialisme dan imperialisme. Bahkan, pada tanggal 30 September 1960, ia berpidato di Majelis Umum PBB, yang isinya menghantam keras kapitalisme. ‘Aku jijik kepada Kapitalisme,’ kata Soekarno ketika itu.
Sudah lama, para ekonom non-neo-liberal mengungkapkan, bahw IMF adalah salah satu sumber kekacauan ekonomi bangsa Indonesia. Karena itulah, MPR kemudian memutuskan, akhir tahun 2003, adalah batas akhir IMF hengkang dari Indonesia. Ketika itulah, Indonesia diberi tiga bentuk pilihan oleh IMF. Jika ekonomi Indonesia mau selamat, maka pemerintah RI harus memilih salah satu dari tiga pilihan itu. Tampaknya, pemerintah kemudian mengambil opsi yang ketiga, yaitu pemerintah RI tidak membutuhkan pinjaman IMF lagi dan kembali ke hubungan normal seperti sebelum krisis. Namun, karena pemerintah RI masih memiliki utang kepada IMF sebesar 8,47 milyar USD, maka Indonesia masih tetap harus melakukan dialog pascaprogram IMF (post program dialogue –PPD-) menyangkut kebijakan reformasi ekonomi. PPD ini akan berakhir, jika utang sebesar US$ 8,47 miliar tersebut lunas seluruhnya.
Post Program Dialog (PPD) itulah, yang dimodifikasi namanya menjadi PPM, Post Monitoring Program. Inti dari PPM adalah Pengawasan oleh IMF. Apa pun istilahnya, maknanya adalah bahwa bangsa ini masih memerlukan pengawasan orang lain (yang ironisnya, justru telah membawa masalah bagi bangsa ini).
Akhir Februari 2003, 35 ekonom terkemuka memgadakan kampanye untuk mengakhiri peran IMF di Indonesia. Dimpimpin oleh Rizal Ramli, para ekonom itu menyatakan, ekonomi Indonesia akan lebih baik jika IMF tidak terlibat.
Kata Rizal Ramli, jika IMF lepas tangan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7 persen pada tahun 2005. Ada banyak ekonom lain yang sudah mengingatkan dan menunjukkan data-data faktual kegagalan IMF. Dr. Hartojo Wignyjowijoto, ekonom Harvard yang 30 tahun menetap di AS, menunjukkan data-data yang konkrit, bagaimana IMF gagal di Indonesia. Sejak LoI diteken dengan IMF tahun 1998, angka pengangguran meningkat, kurs rupiah belum pulih, utang luar negeri tidak menurun. Sebaliknya, semakin banyak asset-aset nasional yang dijual kepada asing. Dengan kebijakan pemerintah seperti sekarang ini, masa depan negara ini semakin dipertaruhkan.
Hingga kini, belum ada seorangpun calon presiden yang dengan jelas menyatakan, akan memutuskan hubungan dengan IMF, menolak imperialisme Barat, menggalang kekuatan rakyat Indonesia untuk membangun kemerdekaan Indonesia baru, dan sebagainya.
Memang tidak mudah untuk melakukan itu semua. Diperlukan seorang pemimpin yang mempunyai kekuatan politik yang sangat dahsyat, yang didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia untuk memutuskan sesuatu. Jika dalam soal IMF saja, yang begitu kasat mata, ekonom Indonesia tidak dapat bersatu, bagaimana dalam soal-soal lain.
Di sinilah, kita secara nyata membutuhkan pemimpin atau pemerintahan yang kuat dan bersih (clean and strong government). Demokrasi memang telah memberikan nafas kebebasan berpendapat yang luas, kepada masyarakat. Tetapi, dalam kehidupan bersama, banyak hal yang tidak harus diputuskan dengan suara terbanyak.
Islam telah mengatur masalah ini dengan jelas. Kebenaran dalam Islam tidak diputuskan dengan suara terbanyak, jika syariat sudah mengatur dengan jelas. Untuk memutuskan, apakah suatu lokalisasi pelacuran dibangun atau dibubarkan, tidak perlu bertanya kepada para pelacur dan para germo/mucikari. Untuk memutuskan, apakah narkoba dilarang beredar atau tidak, tidak usah bertanya kepada rakyat yang profesinya pengedar narkoba. Untuk memutuskan, apakah pornografi dilarang atau dibebaskan di televisi, tidak perlu bertanya kepada para penyelenggara acara porno di televisi. Dalam hal-hal sepeti itu, tidak perlu berdemokrasi (melakukan pungutan suara).
Di masa khulafaaurrasyidin, pernah terjadi pemilihan yang ketat antara calon khalifah Uthman bin Affan r.a. dan Ali bin Abi Thalib r.a. Tim 10 yang dibentuk Umar bin Khatab r.a., akhirnya memutuskan untuk meminta suara penduduk Madinah. Dalam hal ini, bisa dilihat, pemilihan perlu dilakukan, karena memang calonnya sama-sama berkualitas, memenuhi semua persyaratan sebagai pemimpin negara, dan oleh karena itu tidak mudah untuk memutuskan pilihan.
Kembali ke masalah IMF dan kemandirian sebagai sebuah bangsa Muslim terbesar. Kita dapat merenungkan ayat 51 surat al-Maidah. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali; sebagian mereka adalah menjadi wali bagi sebagian lainnya; dan barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Ayat di atas jelas sekali melarang kaum Muslimin menjadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai ‘wali’, artinya sebagai penolong, pelindung, teman kepercayaan, tempat bergantung, dan sebagainya. Bermua’amalah dengan orang non-Muslim tidak dilarang, tetapi bukan menjadikan mereka sebagai tempat bergantung.
Ayat itu bisa kita pahami dalam konteks yang lebih luas, bahwa hal itu berarti Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk menjadi bangsa dan umat yang kuat, mandiri, dan lepas dari ketergantungan umat lain. Ketergantungan kepada IMF adalah buah yang panjang dari sikap pengabaian firman Allah SWT ini.
Kita negeri yang amat kaya-raya dan bangsa yang dikenal nekad dan tahan banting. (Konon, orang Indonesia juga lebih tahan penyakit dan racun ketimbang orang bule. Untuk kadar tertentu dari racun alfatoksin dapat berakibat fatal terhadap orang bule, tetapi tidak berdampak buruk bagi orang Indonesia).
Kita bisa mengambil suri tauladan dari strategi Rasulullah saw dalam membangun masyarakat Muslim dan negara Madinah yang sangat kuat, sehingga dalam waktu singkat, menjadi negara superpower yang mampu bersaing dengan superpower ketika itu, Persia dan Romawi.
Begitu menginjak kaki di Madinah, tahun 622 M, Rasulullah melakukan persiapan-persiapan yang matang untuk membangun masyarakat super itu. Beliau membangun masjid, dan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas kehidupan, melakukan redistribusi asset-aset produktif. Sahabat-sahabat yang piawai dalam berdagang diberi kesempatan berdagang dengan diberikan akses modal. Para sahabat yang tidak punya tanah diberi tanah, baik untuk tempat tinggal maupun untuk lahan pertanian. Semula, beliau membiarkan saja kaum Muslim bermuamalah dengan kaum Yahudi. Lalu, beliau mempersiapkan kekuatan ekonomi umat Islam yang tangguh, sehingga lama-lama kaum Muslim tidak tergantung lagi ekonominya dengan Yahudi. Bahkan, ketika Yahudi berkhianat, beliau tidak segan-segan memerangi kaum Yahudi dan mengusir mereka dari Madinah.
Semua program itu dapat berjalan, karena Rasulullah menerapkan standar yang sangat ketat dalam membangun kewibawaan kepemimpinan pemerintahan. Beliau memberikan sikap yang tegas dalam soal penyelewenangan harta negara. Bahkan, beliau menekankan, bahwa umat terdahulu hancur, karena mereka melakukan diskriminasi dalam penerapan hukum. Jika orang besar yang mencuri, maka tidak dihukum, sementara jika rakyat biasa yang bersalah, segera dihukum. (Bandingkan: sekarang seorang Habib Riziq Shihab yang aktif memerangi kemaksiatan dituntut hukuman 7 bulan penjara, semantara banyak koruptor, penjudi, pelacur, germo, pengedar minuman keras, penyiar pornografi, dan sebagainya, bebas berkeliaran). Maka, ketika itu, Rasulullah saw bersumpah: Demi Allah, jika Fatimah anakku mencuri, pasti akan aku potong tangannya. (Sekarang, carilah, siapa pejabat yang berani bersumpah seperti Rasulullah saw itu).
Ketika itu, Rasulullah bahkan menerapkan hukuman yang sangat ketat untuk pejabat negara yang menyelewengkan harta negara. Bahkan, mujahid yang meninggal dunia di medan jihad, tetapi melakukan kecurangan dalam soal harta rampasan perang, maka beliau terapkan sanksi ‘tasyhir’, yaitu kejahatannya diumumkan kepada publik. Meskipun pada prinsipnya, kesalahan mayat seorang Muslim, perlu ditutupi. Tetapi, dalam kasus penyelewenangan harta publik, Rasulullah saw mengambil kebijakan untuk mengumumkan penyelewenangan itu. Bahkan, dalam kasus lain, Rasulullah saw menolak mensholatkan jenazah yang ketahuan curang dalam harta rampasan perang. Beliau memerintahkan sahabat untuk mensholatkan jezanah yang bersangkutan.
Sekarang, bagaimana kita mau bersikap tegas terhadap IMF, terhadap imperialisme Barat, dan sebagainya, jika kondisi kita sendiri amburadul? Jika para pemimpin belum siap meneladani kehidupan Rasululullah saw dalam membangun satu bangsa dan umat yang kuat? Jika para pemimpin masih berpikir, bahwa Barat, AS dan sebagainya, adalah penolong, pelindung, dan sebagainya.
Masalah ini adalah soal besar. Karena itu, untuk membangkitkan bangsa Muslim yang sedang terpuruk ini, kita perlu membangun dari dasarnya, dari aqidahnya. Bangsa ini harus memeluk erat-erat semangat Tauhid, hanya bergantung kepada Allah, dan kemudian melakukan langkah-langkah cerdas dan strategis untuk menjadi bangsa yang besar. Banyak sekali contoh-contoh umat terdahulu, bagaimana mereka bangkit dan bagaimana mereka hancur. Jika para pemimpin kita tidak mau mengambil pelajaran dari al-Qur’an, maka sulit kita mengharapkan bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar di masa mendatang.
Dan sesungguhnya Kami (Allah) telah mengulang-ulang kepada manusia dan al-Qur’an ini tiap-tiap macam perumpamaan, tetapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkarinya (QS al-Israa’: 89) Wallahu a’lam.  

KL, 31 Juli 2003

Comments

Name *
Email (For verification & Replies)
URL
ChronoComments by Joomla Professional Solutions
Submit Comment
 

BUKU

wb2.jpg

ISLAMIA

islamia.jpg